Sabtu, 12 Oktober 2013

mari mengenal bahaya narkoba

1 : Hasis adalah nama umum dari seluruh tanaman genus Cannabis, walaupun istilah tersebut sering digunakan untuk merujuk hanya untuk jenis Cannabis diolah untuk industri (non-obat) digunakan.
Industri rami memiliki banyak menggunakan, termasuk kertas, tekstil, plastik biodegradable, kesehatan, makanan, dan bahan bakar. Ini adalah salah satu yang paling cepat berkembang biomasses dikenal, dan salah satu dari awal dijinakkan tanaman diketahui. Penyalahgunaan juga berjalan paralel dengan "Green Future" tujuan yang menjadi semakin populer. Hasis memerlukan sedikit atau tidak sama sekali pestisida dan herbisida, mengotrol erosi tanah, dan memproduksi oksigen. Selain itu, hasis dapat digunakan untuk menggantikan banyak produk berpotensi merusak, seperti pohon kertas (pengolahan yang menggunakan bleaches dan bahan kimia beracun, dan kontribusi ke deforestasi), kosmetik, dan plastik, yang sebagian besar adalah minyak bumi berbasis dan tidak mudah rusak.
Cannabis sativa L. subsp. sativa var. sativa merupakan tumbuh berbagai industri untuk digunakan di Eropa, Kanada, dan di tempat lain, sementara C. sativa subsp. indica umumnya memiliki kualitas serat yang rendah dan terutama digunakan untuk produksi rekreasi dan obat narkoba. Perbedaan utama antara kedua jenis tanaman adalah kemunculan dan jumlah Δ 9 - tetrahydrocannabinol (THC) dikeluarkan dalam campuran bergetah oleh lapisan berambut disebut kelenjar trichomes. Jenis Cannabis yang telah disetujui untuk industri rami memproduksi hanya jumlah sangat kecil psychoactive narkoba itu, yang tidak akan cukup untuk sedikitpun efek fisik maupun psikis. Biasanya, hasis berisi lebih dikit dari 0,3% THC, sedangkan untuk Cannabis dewasa ditumbuhkan untuk ganja dapat berisi manapun dari 6 atau 7% ke 20% atau bahkan lebih.
Industri rami diproduksi di banyak negara di seluruh dunia. Produsen utama termasuk Kanada, Perancis, dan Cina. Walaupun hasis yang diekspor ke Amerika Serikat lebih dari negara lain, pemerintah Amerika Serikat tidak membedakan antara ganja dan Cannabis tidak berpsikoaktif untuk digunakan keperluan industri dan komersial .  Katinona (bahasa Inggris: Cathinone) atau benzoyletanamina (dipasarkan dengan nama haggigat di Israel[2]) atau bisa juga disebut Neropedron (bahasa Inggris: Nerophedrone)[3]. adalah zat monoamina alkaloid yang terkandung dalam tumbuhan semak Catha edulis (khat)[4][5][6] dan secara kimiawi mirip dengan efedrina, katin, dan zat amfetamin lainnya[4]. Peneliti dari Fakultas Farmakologi, Universitas Jenewa, Swiss, yang bernama Kalix P, dalam jurnalnya yang berjudul Pharmacology and Toxicology, edisi Februari 1992 mengatakan bahwa zat kationa adalah bentuk alami dari amfetamin[7]. Katinona menginduksi pelepasan dopamina dari preparasi striatal yang di pra-labelkan dengan dopamina atau prekursornya.[8] Katinona kemungkinan merupakan kontributor utama bagi efek stimulan Catha edulis. Tidak seperti amfetamin lainnya, katinona tergolong ke dalam kelompok fungsional keton. Zat amfetamin lainnya yang juga berbagi struktur dengannya adalah antidepresan buprofiona dan  3 : Qat (Bahasa Arab: قات, nama ilmiah: Catha edulis) atau teh arab, khat, atau gat adalah jenis tumbuhan semak atau pohon kecil yang memiliki tinggi 1,4 sampai 3,1 meter, tergantung iklim dan curah hujan. Daunnya lebar dengan panjang 5-10 sentimeter dan lebarnya 1-4 sentimeter. Bunga dihasilkan di deretan ketiak bunga yang memiliki panjang 4-9 sentimeter. Bunga khat berukuran sangat kecil, dengan lima kelopak putih. Buahnya berbentuk persegi dengan kapsul yang memiliki tiga katup, masing-masing berisi 1-3 biji.
2 : .
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. { sumber wikipedia }